Home » , » Sejarah dan Pengenalan Kelapa Sawit

Sejarah dan Pengenalan Kelapa Sawit

Written By Unknown on Senin, 17 Februari 2014 | 16.24

Kelapa sawit adalah tumbuhan industri penting penghasil minyak masak, minyak industri, maupun bahan bakar (biodiesel).

Sejarah Kelapa Sawit

Asal tanaman kelapa sawit Elaeis guineensis Jacq belum diketahui secara pasti. namun ada dugaan kuat tanaman ini berasal dari dua tempat, yaitu dari benua Afrika Barat dan Amerika Selatan.

Kelapa sawit awalnya digolongkan satu jenis dengan nama latin Elaeis guineensis jacq yang berasal dari Nigeria, Afrika Barat. tetapi setelah ditemukan dua spesies kelapa sawit di Benua Amerika Selatan, maka spesies kelapa sawit di bagi menjadi tiga spesies. Tiga spesies itu antara lain Elaeis olivera atau Elaeis melamococca dan Elaeis odora atau Barcella odora berasal dari Benua Amerika Selatan serta Elaeis guineensi Jacq berasal dari Afrika Barat.

Ca'da Mosto memperkenalkan kelapa sawit pada tahun 1435-1460. Pada tahun 1836 sudah di coba menanam kelapa sawit di India dan Kepulauan Maurutius. Pada tahun 1870 benih Deli Dura di bawa ke Asia Tenggara dan ditanam di Taman Botani Singapura. Pada tahun 1890 minyak kelapa sawit mulai digunakan untuk membuat margarin. Lord leverholme memperkenalkan miling dan pemprosesan minyak kelapa sawit. tahun berikutnya dibangun pabrik pemprosesan minyak kelapa sawit di Belgium, Congo.

Kelapa sawit didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1848. Beberapa bijinya ditanam di Kebun Raya Bogor, sementara sisa benihnya ditanam di tepi jalan sebagai tanman hias di Deli, Sumatera utara pada tahun 18770-an. Pada saat yang bersamaan meningkatlah minyak nabati akibat revolusi industri pertengahan abad ke - 19. Dari sini kemudian muncul ide membuat perkebunan kelapa sawit berdasarkan tumbuhan seleksi dari Bogor dan Deli, maka dikenallah jenis kelapa sawit "Deli Dura".

Di Taman Botani Bogor terdapat pohon kelapa sawit yang tertua di Asia Tenggara yang berasal dari Afrika. Taman botani ini dengan luas lahan 87 hektar dibangun pada tahun 1817, dan merupakan usaha Prof. Dr. Reindwadt, ahli botani Belanda.

Menurut Iyung Pahan sejarah pembukaan perkebunan di Indonesia dapat dikelompokkan dalam 5 periode, di mana perkembangan pengusahaan nya memilki dasar hukum yang berbeda-beda sesuai dengan situasi dan kondisi pada masa tersebut. Pengelompokan tersebut dapat di lihat di bawah ini :

  1. Periode penjajahan Belanda (1600-1942).
  2. Periode pendudukan Jepang (1942-1945)
  3. periode revolusi fisik beberapa tahun setelah Indonesia merdeka dan pemulihan perkebunan (1945-1955).
  4. Periode pengalihan/nasionalisasi perkebunan dari swasta asing ke PNP/PTP dan perkembangan pada pemerintahan orde baru (1956-1990 an).
  5. Periode pembangunan perkebunan 2000-2004 dan awal pelaksanaan UU Perkebunan no. 18 tahun 2004.

Sejarah Perkebunan Periode Penjajahan Belanda 

Sistem kebun Indonesia pada mulanya merupakan sistem usaha pertanian tradisional yang telah ada sebelum masuknya VOC (Verenigdee Oost Indische Compagnie) pada tahun 1600. Pada masa tersebut, sistem usaha kebun rakyat menjadi  sumber eksploitasi komoditi perdagangan untuk pasar Eropa. Sistem penyerahan paksa yang dilakukan VOC untuk mengeksploitasi komoditi ekspor tersebut bahkan diteruskan sampai awal abad ke-19, sekalipun pemerintahan jajahan telah berganti dari VOC ke tangan pemerintah Hindia Belanda sejak tahun 1800.

Secara umum, pertumbuhan sistem pekebunan pada masa kolonial mengalami 2 fase perkembangan, yaitu industri perkebunan negara yang kemudian beralih ke industri perkebunan swasta. Sistem tanam paksa (cultuur stelsel, 1830-1870) merupakan bentuk perwujudan industri perkebunan negara yang merupakan kelanjutan dari politik eksploitasi (drainage politiek) VOC. Pelaksanaan sistem eksploitasi baru ini dilaksanakan dengan alat birokrasi pemerintah yang berfungsi langsung sebagai pelaksana dalam proses mobilisasi sumber daya perekonomian agraris tanah jajahan, yaitu penguasaan terhadap tanah dan tenaga kerja.

Kaum borjuis muncul sebagai akibat dari proses industrialisasi di negeri Belanda pada pertengahan abad ke-19, di mana kaum kapitailis lama (feodal) telah menikmati keuntungan dari tanah jajahan. Cara yang mereka tempuh dengan mendesak pemerintah untuk membuka tanah jajahan bagi penanam modal mereka di bidang perkebunan. Perubahan ke arah politik tersebut membawa konsekuensi bahwa pemerintah harus meninggalkan praktik-praktik eksploitasi dengan sistem paksaan ke prinsip perdagangan bebas yang terkait dengan sistem pajak dan penanaman modal. Dengan demikian, kaum kapitalis finansial (financial capitalism) telah menggantikan peranan kapitalis kolonial dalam eksploitasi tanah jajahan. Sekitar pada tahun 1870 tersebut, telah terjadi proses komersialisasi secara luas di Hindai Belanda.

Sebagai akibat proses komersialisasi, tanah jajahan mnejadi sumber komiditi ekspor dan sumber akumulasi modal. Akumulasi modal dari tanah jajahan menyebabkan proses industrialisasi di Belanda berkembang pesat dan menuntut penciptaan pasar di tanah jajahan, yaitu pasaran untuk produk industri dan modal. Lahirnya kapitalisme industri pada akhir abad ke-19 di Belanda berpengaruh besar dalam menentukan kebijakan politik kolonial di tanah jajahan sehingga menuntut intensifikasi administrasi pemerintahan serta kesejahteraan yang mendasari timbulnya politik etis.

Sejarah Perkebunan Periode Pendudukan Jepang

Pada masa pendudukan Jepang tahun 1942-1945, ekonomi perkebunan dapat dikatakan terhenti karena terjadi penurunan produksi perkebunan yang drastis. Hal ini disebabkan kebijaksanaan pemerintah Jepang dalam meningkatkan produksi pangan untuk kepentingan ekonomi perang dengan melakukan pembongkaran tanaman perkebunan dan menggantikannya dengan tanaman pangan. 

Pendudukan Jepang telah menggoreskan tinta hitam dalam lembaran sejarah perkebunan di Indonesia. Keadaan tersebut menjadi semakin parah karena periode konsolidasi pemerintah Republik Indonesia setelah terusirnya Jepang, tanah-tanah perkebunan diokupasi (diduduki) oleh penduduk stempat dan menggantinya dengan tanaman pangan.

Masa Pemulihan Perkebunan

Berdasarkan ketentuan Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949 di Den Haag, perkebunan swasta asing yang masih berjalan akan dikembalikan kepada pemiliknya. Program pemulihan perkebunan mulai dilancarkan oleh pemerintah Indonesia pada tahun 1951. Sejak saat itu, beberapa perusahaan perkebunan di Jawa maupun luar Jawa sudah mulai beroperasi kembali. Pada Tahun 1952, 98% dari perkebunan karet, 88% dari perkebunan kelapa sawit, dan 80% dari perkebunan serat sudah mulai beroperasi kembali. Usaha pemulihan perkebunan itu didasarkan pada beberapa faktor sebagai berikut.
  • Besarnya kerusakan yang diderita oleh suatu perkebunan, terutama modal dan alat pengolahannya.
  • Jumlah modal yang diperlukan untuk mengoperasikannya jika kerusakan dinilai sangat berat.
  • Luas lahan perkebunan yang telah dipergunakan oleh penduduk setempat untuk menanam tanaman pangan.
  • Jumlah ganti rugi yang ditutut oleh badan atau organisasi yang menyelenggarakan pengelolaan.
  • Aktivitas pencuri atau perampok lokal yang dapat mengganggu penyelenggaraan perkebunan.
  • Luas lahan yang diduduki oleh rakyat secara liar (wild occupation).

Periode Nasionalisasi Perusahaan Swasta Belanda dan Pemerintahan Orde Baru

Setelah periode pengambilalihan perusahaan-perusahaan perkebunan Belanda pada tahun 1957-1958 yang kemudian dikelola sendiri oleh permerintah, terlihat adanya kecenderungan penurunan produksi. Hal  ini di sebabkan transisi dalam pengelolaan dan belum siapnya sumber daya menusia untuk menduduki posisi yang ditinggalkan oleh pekerja asing di perushaan tersebut. Namun secara perlahan dan pasti hal tersebut dapat di atasi sehingga produksi perkebunan dapat ditingkatkan lagi.

Pola pengembangan yang telah ditetapkan pemerintah sejak orde baru antara lain sebagai berikut :

  • Sejak tahun 1967, pengusahaan perkebunan kelapa sawit dikelola oleh dua kelompok perusahaan, yaitu Perusahaan Negara Perkebunan (PNP) dan Perkebunan Besar Swasta Nasional (PBSN).
  • Pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) dalam bentuk NES/PIR-Bun pada tahun 1977/1978, yaitu PIR-Lokal PIR-khusus, PIR-Berbantuan, dan PIR-Trans.
  • Sejak 16 Desember 1978 - 3 Juni 1991, pemerintah ikut campur tangan dalam pemasaran komoditi kelapa sawit.

Periode Reformasi dan Awal Pelaksanaan UU Perkebunan No. 18 tahun 2004.

Kegiatan pembangunan tahun 2000-2004 berada pada era reformasi pembangunan di segalal bidang yang menyebabkan terjadinya perubahan paradigma manajemen pemabangunan nasional sesuai dengan UU No. 22/1999 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 25/2000 tentang Kewwenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom.

Visi pembangunan perkebunan yaitu mewujudkan masyarakat yang sejahtera, khususnya petani  melalui sistem dan usaha perkebunan yang efektif, efesien, berdaya saing, berkelanjutan, serta berwawasan lingkungan. Untuk mencapai visi perkebunan Indonesia tersebut maka misi penegembangan perkebunan harus di capai melalui tahapan sebagai berikut :

  1. Mendorong berkembangnya usaha perkebunan dari berbagai tingkatan skala, baik on farm maupun off farm.
  2. Optimasi pemanfaatan sumber daya lahan dan sumber daya manusia melalui penerapan usaha pokok tanaman perkebunan dan berbagai cabang usaha taninya.
  3. Mengmbangkan sistem pelayanan pengembangan usaha budi daya tanaman perkebunan.
  4. Mendorong dan mengembangkan upaya penerapan teknologi tepat guna dan spesifik lokasi.
  5. Mendorong dan mengembangkan upaya pemanfaatan potensi sumber daya produksi tanaman perkebunan secara optimal dan berkesinambungan.
  6. Mengupayakan ketersediaan berbagai kemudahan baik modal, masukan pertanian, teknologi, benih unggul,dan pemasaran hasil.
  7. Mendorong dan mengembangkan peran aktif petani pekebun dalam setiap proses produksi.
Dengan telah diundangkannya UU Perkebunan no. 18/2004 maka peta perjalanan perkebunan di Indonesia akan mengalami perubahan yang mendasar karena tantangan dan peluang di sektor perkebunan akan semakin bertambah sejalan dengan masuknya perkebunan ke kancah globalisasi.

Itulah sedikit ulasan dari penulis yang di ambil dari berbagai sumber. Untuk artikel selanjutnya syarat tumbuh kelapa sawit sudah penulis sediakan untuk tambahan sebagai referensi atau sekedar untuk menambah pengetahuan tentang kelapa sawit. Semoga bermanfaat.

===============================================================
Catatan Kaki :

  1. http://id.wikipedia.org/wiki/Kelapa_sawit
  2. Iyung Pahan, Panduan Lengkap Kelapa Sawit, Penebar Swadaya, 2008, halaman 42-46.
  3. Makalah teman-teman di Kampus Instiper   

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.